Latar Belakang
Dalam peringatan Hari Kesehatan Mental Nasional 2024, isu kesehatan mental di tempat kerja menjadi fokus utama, terutama karena semakin banyaknya pekerja yang mengalami tekanan mental di lingkungan kerja mereka. Faktor-faktor seperti beban kerja yang berlebihan, kurangnya dukungan, budaya kerja yang menuntut produktivitas tinggi, serta ketidakseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan, telah menciptakan krisis kesehatan mental di berbagai sektor. Survei International Labour Organization (ILO) pada 2020-2022 tentang kekerasan dan perundungan terhadap pekerja di Indonesia menyebutkan sebanyak 63% pekerja mengalami gangguan kesehatan mental berupa merasa sedih dan tidak nyaman di tempat kerja. Ketidakpastian kerja serta ketidakjelasan peran meningkatkan risiko ini, sehingga kesehatan mental harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
Epidemiologi
Kesehatan mental di tempat kerja di Indonesia menjadi isu yang semakin penting, terutama setelah pandemi COVID-19 yang memengaruhi banyak sektor pekerjaan. Sekitar 63% pekerja dewasa, khususnya yang berusia 20 hingga 50 tahun, mengalami gangguan kesehatan mental seperti perasaan sedih, kecemasan, dan depresi di lingkungan kerja, menurut data yang tersedia pada tahun 2020. Selain itu, pekerja di sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga menghadapi tingkat masalah kesehatan mental yang sangat tinggi. Sebuah studi menemukan bahwa 60,6% pekerja di sektor ini mengalami depresi, sementara 57,6% menderita insomnia. Remaja pekerja juga mengalami dampak signifikan, dengan survei I-NAMHS pada 2021 menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja mengalami masalah kesehatan mental, terutama setelah pandemi COVID-19. Secara keseluruhan, faktor-faktor seperti kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental, beban kerja yang berlebihan, dan lingkungan kerja yang tidak mendukung menjadi penyebab utama tingginya prevalensi gangguan kesehatan mental di Indonesia, yang mencakup berbagai sektor pekerjaan.
Dampak
Gangguan kesehatan mental di tempat kerja memberikan dampak yang signifikan pada individu, memengaruhi kinerja profesional dan kehidupan pribadi mereka. Pekerja yang mengalami stres, kecemasan, atau depresi sering kali kesulitan berkonsentrasi dan menyelesaikan tugas, yang dapat menurunkan produktivitas dan efisiensi. Selain itu, gangguan mental yang tidak tertangani dapat menyebabkan absensi yang lebih tinggi, ketidakhadiran yang tidak direncanakan, dan penurunan loyalitas terhadap perusahaan. Pada tingkat individu, masalah kesehatan mental ini juga mengarah pada penurunan kualitas hidup, dengan perasaan lelah, isolasi sosial, dan masalah dalam berinteraksi dengan keluarga serta teman.
Lebih lanjut, stigma terkait kesehatan mental di tempat kerja memperburuk kondisi individu. Di Indonesia, stigma ini sering menghalangi pekerja untuk mencari bantuan, sehingga memperburuk isolasi dan kesulitan mereka. Pekerja yang tidak mendapatkan dukungan yang memadai bisa merasa kesepian, dengan harga diri yang rendah, yang semakin memperburuk keadaan psikologis mereka. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menyediakan program kesehatan mental yang mendukung dan mengurangi stigma agar karyawan dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih sehat dan produktif.