Pendahuluan
Pada sendi lutut terdapat 4 ligamen penting, yaitu Lateral Collateral Ligament (LCL), Medial Collateral Ligament (MCL), Anterior Cruciate Ligament (ACL), dan Posterior Cruciate Ligament (PCL). Dari ke-4 ligament tersebut, yang sering mengalami cedera adalah Anterior Cruciate Ligament (ACL) (AAOS, 2022).
Epidemiologi
Menurut data International Epidemiology of Anterior Cruciate Ligament Injury, kasus cedera ACL berkisar antara 29 hingga 28 kasus /100.000 orang. Di Indonesia sendiri terdapat 48 kasus /100.000 orang. Sebanyak 70% cedera ACL terjadi Ketika sedang berolahraga, dengan prevalensi olahraga terbanyak adalah sepak bola, basket, dan ski (Irianto, 2023).
Etiologi
Sering terjadi Ketika berolahraga atau melakukan aktivitas yang memberikan beban terhadap lutut
• Gerakan berhenti dan mengganti arah secara mendadak
• Gerakan pivot/memutar saat kaki sedang menumpu beban ke lantai
• Mendarat setelah melompat dengan posisi yang salah
• Benturan langsung ke lutut
(AAOS, 2022).
Patofisiologi
Pada sendi lutut terdapat Anterior Cruciate Ligament (ACL) yang bersilangan dengan Posterior Cruciate Ligament (PCL). ACL menghubungkan antara femur dan juga tibia serta menjaga stabilitas rotasi pada lutut. Cedera pada ACL disebabkan oleh tenaga putaran diluar kapasitas dinamis ligamen yang dapat bersumber dari cedera langsung atau kombinasi dari cedera rotasi dan benturan pada lutut (Evans, 2023).
Klasifikasi
• Sprain grade 1: Ligamen teregang namun masih dapat menjaga stabilitas sendi lutut.
• Sprain grade 2: Ligamen robek parsial dan stabilitas sendi mulai menurun.
• Sprain grade 3: Ligamen robek total menjadi dua bagian atau terlepas langsung dari tulang. Pada kondisi ini lutut menjadi tidak stabil.
(AAOS, 2022).
Manifestasi klinis
• Terdengar suara “pop” pada saat cedera terjadi
• Nyeri dan bengkak dalam waktu 24 jam
• Range of motion (ROM) lutut menurun
• Rasa tidak nyaman saat berjalan
• Penurunan stabilitas lutut
• Garis sendi terasa lembut
(AAOS, 2022; Evans, 2023).
Penegakan Diagnosis
Kebanyakan kasus cedera ACL dapat ditegakkan melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik. Akan tetapi, dapat dilakukan pemeriksaan penunjang berikut jika dibutuhkan:
• X-ray, berguna untuk melihat keterlibatan cedera pada tulang.
• MRI (Magnetic Resonance Imaging), dapat melihat jaringan lunak lebih jelas.
(AAOS, 2022).
Tatalaksana
1. Non bedah
• Penggunaan knee brace untuk mengistirahatkan dan meningkatkan stabilitas sendi.
• Terapi Latihan fisik untuk meningkatkan fungsi otot.
2. Bedah
• Pre operatif
Sebelum tindakan pembedahan, biasanya dilakukan terapi fisik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pembengkakan sehingga memaksimalkan hasil operasi.
• Intra operatif
Sebelum tindakan, dilakukan pemeriksaan akhir untuk memverifikasi robeknya ACL. Hampir semua kasus robekan pada ACL tidak dapat dijahit. Oleh karena itu, rekonstruksi pada ACL yang robek seringkali menggunakan cangkok pengganti yang terbuat dari tendon:
• Autograft tendon patella-> paling sering digunakan
• Autograft tendon hamstring
• Autograft tendon paha depan
Prosedur pembedahan ini menggunakan artroskop sehingga lebih minim invasi.
• Post operatif
• Manajemen nyeri. Dapat diberikan analgetikopioid, tetapi lebih diutamakan penggunaan NSAID.
• Rehabilitasi. Latihan fisik secara perlahan dan berkala, dapat diberikan kompres es untuk mengurangi pembengkakan dan nyeri. Biasanya pasien dapat kembali berolahraga dalam waktu 6-12 bulan.
(AAOS, 2022).
DAFTAR PUSTAKA
AAOS. 2022. ACL Injury: Does It Require Surgery?. Ortho Info. Available at: https://orthoinfo.aaos.org/en/treatment/acl-injury-does-it-require-surgery/
AAOS. 2022. Anterior Cruciate Ligament (ACL) Injuries. Ortho Info. Available at: https://orthoinfo.aaos.org/en/diseases–conditions/anterior-cruciate-ligament-acl-injuries/
Evans, J., Mabrouk, A., Nielson, J. L. 2023. Anterior Cruciate Ligament Knee Injury. Treasure Island: Statpearls Publishing.
Irianto., Wahab, B., Ainun, N., Sirenden, A. F., Nuskin, G. S. 2023. Manajemen Fisioterapi pada Post-Operative Ligamen Anterior Cruciatum. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada. 12(1): 247-254. DOI: https://doi.org/10.35816/jiskh.v12i1.1035